Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi, Anies Baswedan: Amanat yang Harus Dijaga

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |13:42 WIB
Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi, Anies Baswedan: Amanat yang Harus Dijaga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima Gelar Kehormatan 'Pemuka Utama Budaya Betawi', 31 Oktober 2021. (Foto: Istimewa)
A
A
A

“Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tutup Anies.

Untuk diketahui Gelar Kehormatan Tokoh Betawi merupakan bentuk penghormatan bagi tokoh yang berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta. Hal ini juga tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Selain Gubernur Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma'mun, B.A, H. Abraham Lunggana, S.H, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Merry Hotma, S.H dan H. Chaeruddin.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement