Namun, karena jalur kiri ada mobil sehingga menunggu jalur kiri longgar. Saat Mobil ambulans sudah di depannya, mobil dinas sehingga tidak bisa bergerak menunggu mobil di belakang mundur. Setelah mobil di belakang mobil dinas mundur sopir mobil dinas bisa mengambil jalur kiri.
“Betul itu mobil dari Dinas. Namun, kita tidak ada maksud menghalangi karena kita juga tahu aturan,” ujarnya.
KasatLantas Polres Klaten, AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto mengatakan akan menyelidi kejadian tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)