Agustus 2020
Polda Kalimantan Barat mengamankan seorang ibu berinisial J yang menjual bayinya. Dari pengakuannya, dia menjual bayinya dalam keadaan terdesak kebutuhan ekonomi. Total ada empat orang yang diamankan termasuk seorang ibu. Penjualan bayi tersebut telah direncanakan sebelum bayi dilahirkan.
Bayi tersebut dijual sebesar Rp30 juta. Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak. (aky)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.