Maret 2021
Pihak Kepolisian menangkap seorang pejabat Pemkot berinisial AH karena terbukti menyimpan 1,5 gram sabu. Hal ini terungkap ketika pihak kepolisian menangkap dua perempuan berinisial FN dan CR yang kedapatan membawa narkotika pada Rabu (24/3/2021).
Ketika diinterogasi, mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari orang berinisial IL. Saat akan menangkap IL yang berada di salah satu hotel di Kota Malang, polisi salah sasaran dan malah menggerebek orang lain. Pengembangan kasus ini terus dilakukan sehingga polisi kembali meringkus AH pada pukul 13.30 WIB dengan barang bukti.
AH mengaku memakai barang tersebut untuk daya tahan tubuh karena rutinitasnya yang padat. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.