JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial S (61 tahun) di Pringsewu, Lampung. Ia disinyalir terafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan beberapa keterlibatan S dalam kelompok terorisme tersebut.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung
"Anggota JI sejak tahun 1997," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, S pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat. Lalu, menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA. Kemudian, menjadi Ketua Cabang BM ABA Lampung.