"Keterangan itu tidak akan kita kesampingkan, silakan saja yang bersangkutan (Danu) menyampaikan, tetapi kita tetap berpedoman pada hasil penyelidikan dan kita fokus dalam pembuktian yang dicari dan didapatkan penyidik," tegas Erdi.
Erdi mengatakan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
"Penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah TKP, termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )