Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Cawang Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 03 November 2021 |15:40 WIB
Sopir Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Cawang Ditetapkan Tersangka
Bus Transjakarta ringsek usai mengalami tabrakan. (Ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi Transjakarta berinisial J sebagai tersangka kasus tabrakan bus TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur.

"Kami menetapkan sopir sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).

Sambodo menyebut, dari hasil gelar perkara, polisi menyimpulkan kasus tersebut diakibatkan human error.

Tersangka J dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement