SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) akan menjadikan instastory dari sopir Vanessa Angel yakni Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, Kamis (4/11/2021) siang.
Sebelum kecelakaan sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory menggambarkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.
Di instastory itu Joddy memacu kecepatan tinggi di atas 100 kilometer (km) per jam. Kemudian di KM 672.400/A terjadilah kecelakaan.
"Semua keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkansebagai bahan pertanyaan di penyelidikan," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga : Viral Instastory Sopir Vanessa Angel, Roy Suryo: Kecepatan Mobil Lebih Kurang 159 Km/Jam
Dalam proses pemeriksaan nantinya, kata dia, pihaknya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal itu. Saat ini, kepolisian fokus terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan mengawasinya.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai dengan prosedur," tandasnya.
(aky)