Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP Jaksel Amankan Ribuan Miras Selama Sepekan

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |08:21 WIB
Satpol PP Jaksel Amankan Ribuan Miras Selama Sepekan
Foto: Istimewa
A
A
A

Baca juga: Satpol PP Amankan Oknum Pengamen Resahkan Pengunjung Taman Jam Gadang

Dari siang tersebut, 33 pelaku hadir di persidangan dan 20 lainnya tidak hadir. Menurut dia, miras hasil penertiban dari lima wilayah kota akan dimusnahkan pada pertengahan Desember mendatang di kawasan Monas.

Baca juga: Bawa Pedang dan Celurit Sambil Mabuk, 3 Remaja Ditangkap Polisi

"Untuk yang tidak hadir telah dikenakan hukuman denda dengan total nilai Rp8.820.000. Sedangkan total denda dari 33 pelaku yang hadir di persidangan sebesar Rp 10.733.000," tutur Daniel.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement