Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov Kalteng

Karina Asta Widara , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |18:23 WIB
Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov Kalteng
wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo menghadiri rapat paripurna Ke-9 masa persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD prov Kalteng/ Foto: Dok Kalteng
A
A
A

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur KaltengH. Edy Pratowomenghadiri Rapat Paripurna Ke - 9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Selasa (09/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. KaltengH. Abdul Razak, dihadiri oleh anggota DPRD Prov. Kalteng dan Unsur Forkopimda Prov. Kalteng secara virtual. Wagub didampingi oleh Pj. Sekda Prov. KaltengH. Nuryakin,Asisten Administrasi UmumLies Fahimah, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.

Agenda rapat kali ini mendengarkan Pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021.

Sebagaimana diketahui, Pidato Pengantar Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 sudah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Prov. Kalteng yang digelar pada Senin (08/11/2021).

Pendapat dari Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh anggota DPRD Prov. KaltengH. Jubair Arifin.Jubair Arifinmenyampaikan bahwa bentuk susunan dan naskah yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan, petunjuk dan pedoman yang berlaku khususnya Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 Tahun 2021 tentangPedomanPenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahTahunAnggaran 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement