Kemudian, area perairan dengan gelombang tinggi (2.50 - 4.0 m) yakni di Perairan Utara Sabang, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Sumatera, Perairan Barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, Perairan Selatan Banten Hingga Sumbawa, Perairan Enggano – Bengkulu, Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan, Perairan Barat Lampung, dan Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga Sumbawa.
BMKG pun mengharapkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tegas BMKG.
(Khafid Mardiyansyah)