Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KTT Perubahan Iklim, Pemerintah Klaim Negara Lain Contoh Pengelolaan Hutan Indonesia

Antara , Jurnalis-Selasa, 09 November 2021 |20:25 WIB
KTT Perubahan Iklim, Pemerintah Klaim Negara Lain Contoh Pengelolaan Hutan Indonesia
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim Sistem Verifikasi Legal Kayu atau SVLK, sudah diakui dunia internasional seperti Uni Eropa dalam kerangka perjanjian kemitraan sukarela untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola dan perdagangan sektor kehutanan (VPA FLEGT).

SVLK pun kemudian disetarakan sebagai lisensi FLEGT 2016. Lalu tahun 2019 kita mengadakan perjanjian (VPA) dengan Inggris, karena Inggris keluar dari Uni Eropa.

“Artinya, kita mendorong bahwa sistem kita ini sudah teruji kredibiitasnya, sehingga sejumlah negara sudah mencontoh sistem SVLK kita. Sebelumnya kita berhasil atasi illegal loging dengan SVLK ini dan sekarang kita dorong melalui SVLK untuk kelestarian hutan,” ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian LHK, Agus Justianto dalam keterangan tertulis dari COP26, Glasgow, Inggris, Selasa (9/11/2021)

Agus mengungkapkan, dalam sesi diskusi di Paviliun Indonesia, Senin, ternyata kita dapat dukungan dari negara-negara lain terutama yang memiliki hutan tropis, karena mereka menganggap Indonesia yang sudah memiliki sistem lebih awal, ternyata tidak mudah mendapatkan pengakuan negara konsumen.

“Jadi kita tuntut sistem mereka juga, kita sudah ikuti aturan tapi faktanya belum mendapatkan harga premium yang dijanjikan, karena mereka masih menerima kayu-kayu yang belum memperoleh lisensi FELGT,” papar Agus Justianto yang juga penanggungjawab Paviliun Indonesia di COP26 Glasgow.

Jika Uni Eropa dan Inggris tidak serius, jelasnya, pemerintah akan angkat masalah ini ketingkat global. Karena SVLK Indonesia sudah mendapatkan lisensi FLEGT, tapi menurutnya Uni Eropa tidak konsisten dalam menerapkan lisensi FLEGT. “Jadi kita mendorong lisensi FLEGT secara global,”tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement