“Dari hasil penyidikan semantara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seksnya yang menyimpang. Dugaan sementara korbannya sudah lebih dari 30-an anak remaja, yang tergiur ajakan pelaku. Para korban selalu di iming-imingi dengan uang agar telanjang dan melakukan orgasme di depannya,“ jelas Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar.
Baca juga: Cabuli Anak Selama 3 Tahun, Ayah Tiri Mewek saat Ditangkap Polisi
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dan para korban kemudian di serahkan ke unit PPA Satreskrim polres Batang.
(Awaludin)