Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Industri Rumahan Ekstasi, 2 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |03:31 WIB
 Polisi Bongkar Industri Rumahan Ekstasi, 2 Orang Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Saat ditangkap dari tangan Raja ditemukan sebungkus plastik transparan yang diduga berisi Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 3,52 gram. Kemudian uang tunai senilai Rp600 ribu serta satu unit ponsel android warna hitam. Lalu dua lembar plastik warna kuning yang diduga berisi jenis pil ekstasi yang dijatuhkan oleh laki-laki tersebut," sambung Triyadi.

Dari tersangka Raja, lanjut Triadi, diketahui jika barang haram itu didapat dari tersangka Ali. Polisi pun mengejar Ali ke rumahnya dan menemukan barang bukti sejumlah bahan dan peralatan untuk membuat narkoba.

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement