Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BMKG Ingatkan Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 November 2021 |05:01 WIB
BMKG Ingatkan Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Gelombang tinggi (Ilustrasi/Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melihat adanya potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia sejak 8 hingga 13 November 2021. BMKG meminta nelayan maupun warga yang beraktivitas di wilayah perairan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi.

"Prakiraan tinggi gelombang wilayah perairan Indonesia berlaku 8 sampai 13 November 2021," ujar Deputi Bidang Meteorologi pada BMKG, Guswanto melalui pesan singkatnya, Kamis (11/11/2021).

Guswanto membeberkan, sejumlah perairan Indonesia yang berpotensi mengalami gelombang tinggi dengan klasifikasi rough sea dan very rough sea. Rough sea adalah potensi tinggi gelombang mulai dari 2,5 sampai 4,0 meter.

Sedangkan very rough sea, merupakan potensi gelombang dengan tinggi 4,0 sampai 6,0 meter. Untuk very rough sea, BMKG memprakirakan berpotensi terjadi di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Samudra Hindia barat Sumatera.

Sedangkan rough sea, berpotensi terjadi di Perairan barat Kepulauan Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Kepulauan Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan.

Baca Juga : Gempa Berkekuatan Magnitudo M4,2 Guncang Enggano Bengkulu

Kemudian, Perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumbawa, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia, selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement