JAKARTA - Sejumlah bangunan berdiri di atas saluran air di Kemang Utara 33, Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan terancam dibongkar setelah kawasan tersebut kerap dilanda banjir.
Pemkot Jaksel akan memberikan imbauan agar pemilik membongkar sendiri bangunannya.
"Besok kita akan lakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan untuk bongkar sendiri (bangunannya), lalu kalu tak diindahkan kita beri peringatan 1, 2, dan 3. Kalau masih tetap (tak diindahkan) kita bongkar," ujar Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin pada wartawan, Senin (15/11/2021).
Dia menegaskan bahwa pihaknya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal melakukan pengecekan legalitas sejumlah bangunan yang diduga berdiri di atas saluran air tersebut.
"Kalau dilihat fisiknya kuat ya (bangunan), agak gede juga sehingga butuh alat (kalau dibongkar). Otomatis kan sudah melanggar ya, kan di atas ini kan, namanya bantaran atau kali itu harus ada areal bebasnya untuk pemeliharan," tuturnya.