Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Jambret Handphone Mahasiswi hingga Korbannya Terseret, Pelaku Ditangkap

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |20:02 WIB
Viral Jambret Handphone Mahasiswi hingga Korbannya Terseret, Pelaku Ditangkap
Ilustrasi (iNews)
A
A
A

Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika. Pelaku telah berulang kali melakukan aksi penjambretan di kawasan Kota Medan dan Deliserdang.

Kini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu satu tersangka lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Tersangka terancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement