Dia melanjutkan, para Jaksa yang menangani perkara ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
"(Hal ini) guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.