Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Marahi Suami Mabuk-mabukan Dituntut 1 Tahun Penjara, Pejabat Kejati Jabar Dicopot

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |12:27 WIB
Istri Marahi Suami Mabuk-mabukan Dituntut 1 Tahun Penjara, Pejabat Kejati Jabar Dicopot
Valencya menghadapi sidang tuntutan. (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

Dia melanjutkan, para Jaksa yang menangani perkara ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

"(Hal ini) guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement