Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap Ustadz Farid Okbah, MUI Minta Penjelasan ke Polri

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |16:25 WIB
Densus 88 Tangkap Ustadz Farid Okbah, MUI Minta Penjelasan ke Polri
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada pagi hari ini.

Selain Farid Okbah, detasemen berlambang burung hantu itu juga dikabarkan menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas meminta penjelasan densus 88 sejelas-jelasnya kepada masyarakat publik untuk menjaga nama baik presiden republik Indonesia, Joko Widodo.

"Kita meminta densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden. Sebab meskipun yang bertindak adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah presiden jokowi," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(16/11/2021).

Anwar mengatakan karena sebagian yang ditangkap adalah ulama menyebabkan elemen masyarakat menganggap pemerintahan Jokowi telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama ustadz dan dai di Indonesia.

Terkait penangkapan tersebut, lanjutnya Anwar terus terang tidak yakin dan tidak percaya bahwa presiden jokowi yang memerintahkan penangkapan para ulama itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement