5. Diambil Alih Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjutkan menyampaikan, perkara atas nama terdakwa Valencya alias Nengsy Lim yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kini diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nengsy Lim dan Terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum karena telah menarik perhatian masyarakat dan Pimpinan Kejaksaan Agung," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).
5. Aspidum Kejati Jabar Dicopot
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang menangani kasus Valencya alias Nengsy Lim ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memudahkan proses pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Selain itu, para Jaksa yang menangani perkara ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. "(Hal ini) guna memudahkan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.