"Kedua pelaku kemudian menganiaya korban secara membabi buta mengakibatkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, kaki dan tangan mengalami lecet, bagian kepala bengkak dan luka cakar di wajah," ujar Kompol Taufiq Arifin.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado. Berdasarkan laporan tersebut Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado melakukan penyelidikan tentang keberadaan kedua pelaku.
"Keberadaan kedua pelaku kemudian berhasil diketahui. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya saat berada di tempat kos tanpa ada perlawanan. Kemudian kedua pelaku tersebut langsung digiring kemapolresta Manado guna untuk di proses lebih lanjut," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Baca Juga: Satpol PP Jaksel Amankan Ribuan Miras Selama Sepekan
(Arief Setyadi )