Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menumpang Nginap, Pakde Malah Perkosa Gadis Belia Anak Tuan Rumah

Dimas Choirul , Jurnalis-Sabtu, 20 November 2021 |00:02 WIB
Menumpang <i>Nginap</i>, Pakde Malah Perkosa Gadis Belia Anak Tuan Rumah
Pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

TANGERANG - Tim Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang membekuk UHS alias Pakde (43), warga Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Pakde ditangkap karena dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/8) lalu di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat itu, tersangka UHS bersama rekannya IB, menghubungi kerabat korban bernama DM untuk menumpang menginap karena sedang mencari pekerjaan. 

IB dan DM diketahui berstatus sebagai saksi. "Saat malam, saat semua tertidur, tersangka UHS alias Pakde masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksinya," ujar Wahyu saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11/2021).

Tersangka kemudian memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Korban sempat berusaha berontak namun diancam dengan kekerasan oleh tersangka. "Tersangka memaksa korban melakukan persetubuhan. Tidak hanya sekali, tapi terjadi sebanyak 2 kali. Di mana yang pertama jam 2 malam dan yang kedua jam 1 siang," ujar Wahyu.

Baca juga: Biadab! Oknum PNS dan 6 Rekannya Perkosa 4 Siswi SMP

Korban yang merupakan seorang perempuan berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar itu kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. Korban juga mengeluhkan rasa sakit di bagian vitalnya. Pada saat itu, tersangka UHS alias Pakde sudah melarikan diri.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Setelah kurang lebih 2,5 bulan melarikan diri, polisi kemudian mendapatkan titik terang keberadaan tersangka di daerah Provinsi Riau. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement