Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Habib Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 21 November 2021 |04:59 WIB
Habib Bahar bin Smith Hirup Udara Bebas Hari Ini
Habib Bahar bersama kuasa hukumnya (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni pada hari ini, Minggu (21/11/2021).

Habib Bahar bin Smith sebelumnya divonis 3 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah.

Habib Bahar pun telah keluar dari Lapas Gunung Sindur usai menjalani sholat Subuh pagi ini.

"Pagi ini seiring adzan Subuh berkumandang alhamdulillah Babib Bahar keluar dari Lapas Gunung Sindur dan alhamdulillah pagi ini sudah menghirup udara bebas. itu ana pastikan," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.

Baca juga: Berakhir Damai, Kubu Ryan Jombang Batal Laporkan Habib Bahar

Sebelumnya, vonis dibacakan majelis hakim yang dipimpin Surachmat dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 22 Juni 2021.

Baca juga: Hendak Dipolisikan Ryan Jombang Terkait Penganiayaan, Kubu Habib Bahar Santai

Habib Bahar dinyatakan bersalah sesuai Pasal 351 KUHPidana. "Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa habib Bahar selama 3 bulan," ujar Surachmat saat membacakan amar putusannya.

Baca juga: Habib Bahar vs Ryan Jombang, Kalapas Gunung Sindur: Sudah Selesai, Keduanya Diberikan Pembinaan

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement