BOGOR - Polresta Bogor Kota berencana kembali menerapkan sistem ganjil genap. Kebijakan itu akan diambil mengikuti aturan PPKM oleh pemerintah jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kita akan ngikuti itu. Kalau misalnya statusnya diturunkan levelnya tentunya kami melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kemungkinan ganjil genap kembali kalau misalnya statusnya diturunkan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Ganjil Genap di TMII Masih Berlanjut, Roda Empat Berplat Ganjil Dilarang Masuk
Penerapan tersebut, kata Susatyo, masih akan dibahas oleh jajaran Forkompimda Kota Bogor. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kesiapan lainnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kita lihat apa petunjuknya dari pemerintah pusat dan apa yang harus kita lakukan, tentunya kita semuanya dari Satgas akan mempersiapkan tidak hanya pembatasan mobilitas. Termasuk juga menyiapkan kesiapan rumah sakit, tempat penampungan dan sebagainya tentu kita akan siapkan. Nanti hasil rapat Satgas kita disampaikan," ujar Susatyo.