Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkumham Luncurkan Aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 23 November 2021 |13:38 WIB
Wamenkumham Luncurkan Aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal
Kemenkumham luncurkan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal. (Foto: Dok.Ditjen KI)
A
A
A

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pembangunan pusat data nasional KIK yang terintegrasi ini, merupakan bagian dari menjalankan amanat presiden yang tertuang melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” tuturnya.

CM

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement