LONDON – Dua mantan pejuang ISIS mengklaim bahwa mereka dibebaskan dari penjara Suriah setelah membayar sejumlah uang kepada Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang dipimpin Kurdi. SDF diklaim memungut USD8.000 (sekira Rp114 juta) per orang untuk membebaskan para militan di bawah apa yang disebut sebagai skema 'rekonsiliasi'.
Menurut laporan media Inggris, The Guardian, mantan pejuang ISIS, yang bertempur dengan kelompok militan itu hingga kekalahan mereka pada 2019, mengklaim mendapatkan kebebasan dari fasilitas Penjara al-Hawl Suriah melalui skema tersebut.
BACA JUGA: Indonesia Tak Tutup Kemungkinan Terima Kembali Mantan Anggota ISIS
Saat ini, tiga penjara yang dikendalikan SDF di timur laut Suriah diperkirakan menampung sekira 8.000 orang Irak dan Suriah yang dituduh bertempur untuk ISIS, serta 2.000 orang asing yang menunggu untuk dideportasi kembali ke negara asal mereka.
Para mantan militan ISIS mengklaim bahwa menurut sepengetahuan mereka setidaknya 10 orang telah membeli kebebasan mereka melalui apa yang dilaporkan dijuluki skema 'rekonsiliasi' tersebut, demikian diwartakan RT.
Kedua pria itu memberikan informasi dengan dokumentasi kepada The Guardian untuk mendukung klaim mereka, serta kesaksian tentang bagaimana mereka dibebaskan dari penahanan.
BACA JUGA: Taliban Klaim Berhasil Tangkap 600 Militan ISIS
Salah satu mantan pejuang ISIS, yang dikenal dengan nama Abu Jafar, mengklaim bahwa dia dibebaskan setelah keluarganya menjual beberapa properti, menyatakan bahwa dia membayar USD8.000 sebagai denda, serta USD22.000 (Rp313 juta) untuk suap kepada pejabat SDF.
Mantan pejuang ISIS lainnya, Abu Muhammad, mengatakan dia telah membayar angka USD8.000 dan suap USD14.000 (Rp199 juta).