JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) di sejumlah titik di Jakarta, pada saat natal dan malam tahun baru (Nataru) 2022. Hal itu dilakukan untuk mengurai kerumunan dan mobilitas masyarakat.
Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Dia menyebut bahwa rencana itu dilakukan sama seperti malam tahun baru sebelumnya yakni pembubaran adanya kerumunan.
"Kemungkinan kita akan melakukan crowd free night. Artinya seperti malam tahun baru 2020 ke 2021, nanti pergantian malam tahun baru dari 2021 ke 2022 kita juga melakukan hal yang sama," kata Sambodo, Selasa (22/11/2021).
Baca juga: Jelang Nataru, Polisi Wacanakan Penerapan Ganjil Genap di Bogor
Meski begitu rencana kebijakan itu saat ini masih terus dimatangkan oleh jajarannya. Jika crowd free night pada malam tahun baru 2020 dilakukan di kawasan Sudirman-Thamrin pada pergantian malam tahun baru 2022 ini titiknya akan diperbanyak.