Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Dibebaskan Usai Dipenjara 43 Tahun Terkait 3 Kasus Pembunuhan

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |07:01 WIB
Pria Ini Dibebaskan Usai Dipenjara 43 Tahun Terkait 3 Kasus Pembunuhan
Pria ini dibebaskan usai dipenjara selama 43 tahun (Foto: Midwest Innocence Project)
A
A
A

Douglas selamat dari penembakan setelah mengalami cedera senapan dan mengatakan kepada polisi bahwa Vincent Bell dan Kiln Adkins adalah dua pelakunya. Tapi dia tidak mengidentifikasi Strickland, yang dia kenal, di tempat kejadian sampai sehari kemudian, setelah rambut Strickland-nya disarankan cocok dengan deskripsi Douglas tentang si penembak. Menurut KSHB, Douglas mengklaim kegagalan awalnya untuk mengidentifikasi dia karena penggunaan cognac dan ganja.

Tetapi selama 30 tahun terakhir dia mengatakan dia membuat kesalahan dan salah mengidentifikasi Strickland. Menurut KSHB, Douglas melakukan upaya untuk membebaskan Strickland melalui Midwest Innocence Project.

Menurut pengacara Strickland, Robert Hoffman, dua penyerang yang diidentifikasi Douglas di tempat kejadian mengaku bersalah atas pembunuhan tingkat dua dan masing-masing akhirnya menjalani hukuman sekitar 10 tahun penjara atas kejahatan tersebut.

Pada 2020, ada 129 eksonerasi secara nasional. Menurut laporan dari The National Registry of Exonerations, terdakwa yang dibebaskan tahun lalu kehilangan total 1.737 tahun di balik jeruji besi, rata-rata 13,4 tahun per pembebasan. Dan 30% dari keyakinan yang salah dalam database registri dapat ditelusuri kembali ke identifikasi saksi mata yang salah.

"Sebagian besar dari kita telah mendengar kutipan terkenal bahwa 'ketidakadilan di mana saja adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana,'" terang Jaksa County Jackson, Missouri, Jean Peters Baker, dalam sebuah pernyataan online yang diposting pada Agustus lalu.

"Kevin Strickland berdiri sebagai contoh kita sendiri tentang apa yang terjadi ketika sebuah sistem diatur untuk menjadi adil, hanya membuatnya sangat salah,” ujarnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement