PENNSYLVANIA - Setelah melakukan kejahatan selama empat dekade, pencuri barang antik Thomas Gavin dijatuhi hukuman penjara hanya satu hari. Dia ditangkap setelah mencoba menjual senapan langka yang berasal dari Perang Revolusi Amerika Serikat (AS).
Gavin, 78, menjelaskan dia merampok museum karena suka "mengumpulkan" barang-barang lama.
Jaksa pada Selasa (23/11) mengatakan "keadilan akhirnya tercapai" setelah empat dekade kemudian.
"Mencuri artefak dari museum - secara harfiah bagian dari sejarah Amerika - adalah pelanggaran federal yang serius," kata Jaksa AS Jennifer Arbittier Williams dalam sebuah pernyataan.
"Setelah empat dekade, keadilan akhirnya menangkap terdakwa ini,” lanjutnya.
Baca juga: Wisata Belanja di Korea, 5 Pasar Ini Pas Buat Penyuka Barang Antik
Selain menghabiskan 1 hari di balik jeruji besi, Gavin dijatuhi hukuman tiga tahun pembebasan yang diawasi, termasuk satu tahun kurungan rumah, serta denda USD25.000 (Rp357 juta) dan pembayaran restitusi USD23,385 (Rp334.000).
Hakim mencatat bahwa undang-undang pembatasan banyak pencurian sudah tidak bisa diberlakukan. Seperti kasus barang curian bernilai kurang dari ambang batas USD5.000 (Rp71 juta) yang diperlukan untuk biaya federal.
Baca juga: Pencuri Barang Antik Gasak Rumah Keluarga Munir di Kota Batu
Biro Investigasi Federal (FBI) menangkap Gavin setelah dia berusaha menjual senapan dan barang curian lainnya ke pedagang barang antik pada Juli 2018.