Lebih lanjut Royan mengatakan bahwa sangat menyesalkan dengan adanya pemukulan. Namun, hingga saat ini Royan masih menunggu kabar selanjutnya dari tim kuasa hukumnya yang saat ini sedang berada di Polda Metro jaya untuk memastikan berapa anggotanya yang ditahan dan dibebaskan oleh pihak kepolisian terlebih juga satu orang ditetapkan menjadi tersangka.
"Masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kami mendapat informasi dari Polda ada satu orang yang ditetapkan jadi tersangka. Tapi kami belum dapat kabar lebih lanjut dari kuasa hukum kita berapa orang yang ditahan dan berapa orang yang dibebaskan," pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah Syarat Harus Dipenuhi Panitia untuk Gelar Reuni 212
(Fakhrizal Fakhri )