UNI EMIRAT ARAB - Seorang jenderal dari Uni Emirat Arab (UEA) yang dituduh terlibat dalam penyiksaan telah terpilih sebagai Presiden badan kepolisian global Interpol.
Ahmed Nasser al-Raisi, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri UEA, akan menjalani masa jabatan empat tahun dalam peran paruh waktu dan tidak dibayar.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) telah melobi terhadap pencalonannya, menuduhnya gagal untuk menyelidiki keluhan yang kredibel tentang penyiksaan terhadap pasukan keamanan UEA.
Baca juga: Eks Menhan Afghanistan Minta Interpol Tangkap Presiden Ashraf Ghani yang Melarikan Diri
Jenderal Raisi menolak tuduhan itu. Kementerian luar negeri UEA mengatakan dia "sangat percaya bahwa pelecehan atau perlakuan buruk oleh polisi itu menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi".
Jenderal Raisi terpilih sebagai presiden Interpol setelah tiga putaran pemungutan suara oleh negara-negara anggota di majelis umum badan tersebut di Istanbul, Turki.
Baca juga: 3 Petani di Gresik Ngaku Anggota Interpol, Digaji Rp9 Juta
Tugasnya termasuk memimpin rapat komite eksekutif, yang mengawasi pekerjaan Sekretaris Jenderal Jürgen Stock. Mr Stock adalah pejabat penuh waktu yang mengawasi jalannya Interpol sehari-hari.