Pengacara yang bertindak atas nama Pusat Teluk untuk Hak Asasi Manusia (GCHR) juga baru-baru ini mengajukan pengaduan resmi terhadap Jenderal Raisi di Prancis dan Turki.
Kelompok itu menuduhnya terlibat dalam apa yang dituduhkan sebagai penangkapan dan penyiksaan yang tidak sah terhadap pembela hak asasi manusia paling terkemuka di UEA, Ahmed Mansoor, yang ditahan pada 2017 dan kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena "memfitnah" negara di media sosial.
Penasihat Kepresidenan UEA Anwar Gargash mengatakan tuduhan itu adalah bagian dari "kampanye fitnah dan pencemaran nama baik yang terorganisir dan intens" bahwa pemilihan sekarang telah "dihancurkan di atas batu kebenaran".
(Susi Susanti)