Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Ini Guncang Tubuh Anaknya hingga Patah 50 Tulang, Dipenjara 17 Tahun

Vanessa Nathania , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |13:46 WIB
Ayah Ini Guncang Tubuh Anaknya hingga Patah 50 Tulang, Dipenjara 17 Tahun
Ayah mabuk mengguncang tubuh bayinya hingga 50 tulang rusuk patah (Foto: HNP Picture Desk/Hyde News & Pictures Ltd)
A
A
A

NEWBURY – Seorang ayah yang mabuk mengguncang bayi laki-lakinya dengan sangat keras hingga  50 tulangnya patah.

James Lawton, 28, dari Newbury, Berkshire, mengguncang anak laki-lakinya yang berusia satu bulan, Colby, dalam keadaan mabuk hingga mengakibatkan kerusakan otak yang sama dengan cedera pada kecelakaan mobil 90 meter per jam.

Lawton divonis oleh juri atas pembunuhan seorang anak laki-laki berusia satu bulan, Colby pada hari Jumat (26/11) - dan diberitahu oleh hakim Pengadilan Tinggi bahwa dia harus menjalani hukuman setidaknya 17 tahun di balik jeruji besi.

Bersama dengan istrinya, Chantelle Stroud, 25, yang pada Jumat (26/11) keduanya hadir di pengadilan.

Dia didakwa menyebabkan atau membiarkan kematian seorang anak dan menyebabkan kekejaman terhadap seorang anak.

Baca juga: Pria Ini Tuntut Sekolah Rp14 Miliar karena Rambut Anaknya Dipotong

Pengadilan mendengar bagaimana Colby mengeluarkan jeritan bernada tinggi ketika Lawton yang mabuk mengguncangnya selama kemarahan yang terjadi saat larut malam di rumahnya di Newbury, Berkshire.

Sehari sebelum penyerangan maut, tepatnya pada 9 Mei 2020, terdakwa juga pernah mematahkan tengkorak bayi tersebut.

Baca juga: Pria Ini Dieksekusi Mati di Depan Umum dengan Senapan AK-47 karena Bunuh 3 Anaknya

Pengadilan mengatakan korban menderita 50 patah tulang, patah tulang tengkorak dan pencekikan sebagian sebelum dia meninggal.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement