Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: 4.138 Lembaga Manfaatkan Data Kependudukan Dukcapil

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 30 November 2021 |16:59 WIB
Mendagri: 4.138 Lembaga Manfaatkan Data Kependudukan Dukcapil
Mendagri Tito Karnavian (foto: Dok Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan satu data Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

“Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Melalui standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi data induk,” katanya dalam webminar Data Science & AI Governance and Regulator, Selasa (30/11/2021).

Dia mengatakan, salah satu langkah untuk mencapai satu data Indonesia adalah melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan. Dia mengatakan hal ini telah dimulai sejak lama dan jumlahnya sudah meningkat.

Baca juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin KK, Ini Syaratnya

“Per November tahun 2021, sudah ada 4.138 lembaga baik pusat mau pun daerah yang memanfaatkan data kependudukan Dukcapil,” tuturnya.

Baca juga: Akses Layanan Publik Pakai NIK dan NPWP, Kemendagri: Tahapan Single Identity Number

Dia mengatakan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengelola data kependudukan sebanyak 272.229.322 jiwa yang tersebar di Sumatera 21,67%, Jawa 56,01%, Kalimantan 6,14%, Sulawesi 7,24%, Bali dan Nusa Tenggara 5,57%, Maluku 1,17% dan Papua 2, 02%.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement