JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan satu data Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.
“Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Melalui standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi data induk,” katanya dalam webminar Data Science & AI Governance and Regulator, Selasa (30/11/2021).
Dia mengatakan, salah satu langkah untuk mencapai satu data Indonesia adalah melakukan kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan. Dia mengatakan hal ini telah dimulai sejak lama dan jumlahnya sudah meningkat.
Baca juga: Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin KK, Ini Syaratnya
“Per November tahun 2021, sudah ada 4.138 lembaga baik pusat mau pun daerah yang memanfaatkan data kependudukan Dukcapil,” tuturnya.
Baca juga: Akses Layanan Publik Pakai NIK dan NPWP, Kemendagri: Tahapan Single Identity Number
Dia mengatakan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengelola data kependudukan sebanyak 272.229.322 jiwa yang tersebar di Sumatera 21,67%, Jawa 56,01%, Kalimantan 6,14%, Sulawesi 7,24%, Bali dan Nusa Tenggara 5,57%, Maluku 1,17% dan Papua 2, 02%.
Menurutnya, dengan potensi data kependudukan yang besar, Kemendagri terus mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan.
“(Diantaranya) pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum hingga ke pencegahan kriminal,” ujarnya.
Selain itu, saat ini kementerian/lembaga saat mulai mencocokan datanya dengan Dukcapil. Sehingga perencanaan pembangunan hingga layanan publik menjadi lebih tepat sasaran. Diantaranya sinkronisasi terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dengan Kemensos lebih kurang 116 juta jiwa.
Kemudian sinkronisasi data aparatur sipil negara dengan BKN yg merangkum lebih kurang 5,4 juta jiwa. Lalu sinkronisasi data education management information system (Emis) dengan Kementerian Agama sebanyak lebih kurang 8,7 juta jiwa.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Menyamar, Lalu Temukan Banyak Syarat Tambahan Urus Dokumen Kependudukan
“Juga sinkronisasi dengan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud 54,9 juta jiwa. Kemudian juga pemadanan data peserta Jaminan Sosial BPJS Kesehatan sebanyak lebih kurang 180,2 juta jiwa. Sinkronisasi data subsidi pupuk dengan Kementan 13,3 juta jiwa," ujarnya.
Baca juga: Masih Banyak Masyarakat yang Tak Punya NIK, Dirjen Dukcapil: Segera Melapor Kami Jemput Bola
"Data subsidi UMKM dengan Kemenkop-UKM 13 juta jiwa. Data sertifikat dengan Kementerian ATR/BPN 2,9 juta jiwa. Kemudian data kendaraan dengan Polri 242.930 jiwa dan seterusnya. Jadi cukup banyak sinkronisasi data dengan kementerian/lembaga,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )