JAMBI – Rekaman mahasiswi Universitas Jambi (Unja) diduga menghina Desa Kubu Kandang, Batanghari, Jambi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat mahasiswi mencela nama Desa Kubu Kandang tempat mereka menjalani kuliah kerja nyata (kukerta/KKN).
Desa tersebut berada di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi. Sedangkan video penghinaan direkam di suatu minimarket setempat.
(Baca juga: Heboh Mahasiswi di Jambi Hina Desa Tempatnya KKN, Sanksi Adatnya Mengejutkan)
"Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu diantara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.
Okezone merangkum sejumlah fakta peristiwa tersebut, Kamis (2/12/2021).
(Baca juga: Viral Mahasiswi Hina Anak Kubu, Kepala Desa: Kita Sidang Adat!)
1. Sidang Adat
Kepala Desa Kubu Kandang, Harun mengatakan, pihaknya menggelar sidang terhadap mahasiswi yang menghina desanya.
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ungkap Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, beberapa waktu lalu.
2. Bayar Denda Adat
Mahasiswi penghina anak kubu menerima sanksi adat serta membayar denda dari desa. Mereka juga diwajibkan untuk membayar denda adat macam kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang. Mereka juga masih diizinkan untuk melanjutkan KKN mereka di desa tersebut.