JAMBI - Sejumlah mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, mendapat kecaman akibat menghina nama desa yang mereka singgahi.
(Baca juga: Aksi 212 Dibubarkan Polisi, Hijaber Cantik Ini Mengamuk)
Peristiwa ini terekam oleh kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa menggunakan nama desa ini sebagai bahan ejek-ejekan satu sama lain.
"Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu diantara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.
Akibatnya, mereka menerima sanksi dari desa tersebut. Mahasiswa-mahasiswa ini diketahui menerima sanksi adat serta membayar denda dari desa itu.
(Baca juga: Heboh Mahasiswi di Jambi Hina Desa Tempatnya KKN, Sanksi Adatnya Mengejutkan)
“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ungkap Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, Rabu (23/11/2021).
Para mahasiswa diwajibkan untuk membayar denda adat macam kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang. Mereka juga masih diizinkan untuk melanjutkan KKN di desa tersebut.
Tidak hanya itu, mahasiswa-mahasiswa ini juga sudah meminta maaf terkait tindakan mereka membawa nama desa ini sebagai bahan ejekan.
“Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ujar seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang.