JAMBI - Tim Petir Reskrim Polres Bungo bersama tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jambi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang mayatnya mengapung di Bendungan Cek Dam Air, Dusun Mulya Jaya, Unit 14, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
Via autopsi secara scientific (ilmiah), petugas berhasil membuka tabir mayat terikat kaki dan tangan atas nama Dodi Saputra (31) warga setempat tidak jauh dari lokasi bendungan.
Baca juga: Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Cengkareng, Terbukti Alami Gangguan Jiwa
Ironisnya, pelaku adalah dua orang dekat korban, yakni ayahnya atas nama Kus (57) dan Ujg (28). Motifnya juga sepele, yaitu gegara keluarganya malu lantaran korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro membenarkan bila tersangka pembunuhan yang mayatnya mengapung di bendungan pada Kamis 2 Desember 2021 lalu sudah ditangkap.
"Pelaku ada dua orang, yakni ayah dan adik korban sendiri, Kus dan Ujg," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Berbagai Motif Pelaku Lakukan Mutilasi, Ada yang Demi Makan dan Bayar Kos
Kapolres menceritakan, kedua pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku sudah tidak sanggup lagi membantu biaya kehidupan korban bahwa pelaku sendiri.
"Disamping itu, pelaku merasa malu dengan riwayat kejiwaan korban yang selalu dijauhi oleh masyarakat di desanya. Selain itu, pelaku juga memiliki hutang yang harus diselesaikan," ungkap Guntur.