JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan internal di PT Transjakarta.
Hal itu lantaran jam kerja para pramudi bus Transjakarta yang diduga bekerja lebih dari waktunya (overtime).
"Untuk itu kami sedang bersama KNKT akan melakukan audit secara menyeluruh. Kita akan lihat hasilnya," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Diduga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta dikarenakan pengemudi kelelahan.
Syafrin melanjutkan, hasil dari audit tersebut akan disampaikan untuk segera dilakukan perbaikan.