Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, Wagub DKI: Perekrutan Sopir Harus Sesuai Ketentuan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |12:40 WIB
Bus Transjakarta Kecelakaan Lagi, Wagub DKI: Perekrutan Sopir Harus Sesuai Ketentuan
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya tercatat dalam kurun waktu 40 hari kebelakang bus Transjakarta telah mengalami beberapa kecelakaan yang menimbulkan korban. Pada Senin (6/12) kemarin Bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Pramuka, Jakarta Timur dan Halte Puri Beta 2, Tangerang.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Akan Gunakan Teknologi Awasi Sopir Bus Transjakarta

Kemudian, yang terbaru Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa bus Transjakarta menabrak pejalan kaki berada di dekat SMK 57 arah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (6/12) sekira pukul 21.50 WIB.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement