PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 12 kilogram yang hendak diselundupkan ke Jakarta. Di mana satu dari 3 tersangka tampak ketakutan hingga buang air besar di celana saat ditangkap petugas.
Penangkapan sindikat narkotika jenis ganja tersebut di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dua pelaku terpaksa ditabrak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram. Saat diinterograsi, para tersangka mengaku mendapatkan narkotika ini dari seorang bandar bernama Zulham Lubis di Gang Sinar yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Zulham. Saat dilakukan penangkapan, pria berusia 40 tahun ini tampak ketakutan hingga buang air besar di celana. Dari tersangka Zulham itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 kilogram ganja kering.
Baca Juga : Polres Jakbar Ungkap 534 Kg Ganja Kering Siap Edar, Tahan 5 Tersangka
Kepada petugas, tersangka Zulham mengaku barang haram ini didapatnya dari Kabupaten Mandailing Natal dengan harga Rp1 juta rupiah per kilogramnnya. Rencananya, barang haram ini akan diselundupkan ke ibu kota jakarta dengan harga 1 juta 2 ratus ribu rupiah per kilogramnya.
"Barang haram ini kan dikirim ke Jakarta dengan harga Rp1,2 juta, " ujar Kapolpres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, Selasa (7/12/2021).