Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandar 12 Kg Ganja Buang Air Besar saat Ditangkap Polisi karena Ketakutan

Indra Mulia Siagian , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |13:12 WIB
Bandar 12 Kg Ganja Buang Air Besar saat Ditangkap Polisi karena Ketakutan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu, tersangka Zulham mengaku, aksi penyelundupan narkotika jenis ganja ke Jakarta telah 2 kali dilakukannya. Sebelumnya, dirinya telah berhasil menyelundupkan narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram dan 50 kilogram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider 111 Ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement