Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digelar Daring, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |06:39 WIB
 Digelar Daring, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Munarman (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman. Sidang rencananya akan digelar pada Rabu (8/12/2021) pukul 09.00 WIB.

"Sidang lanjutan akan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Baca juga:  Munarman Keberatan Sidang Digelar secara Daring

Sebelumnya pada sidang pekan lalu ditunda lantaran kubu Munarman lewat kuasa hukumnya meminta sidang digelar secara offline atau tatap muka. Namun, pada kesempatan hari ini sidang tetap digelar secara online atau daring dengan tidak menghadirkan Munarman di ruang persidangan.

"Untuk sidang hari ini online semua sama seperti yang lalu dilaksanakan secara online," ujarnya.

Baca juga:  Terjerat Kasus Terorisme, Tubuh Munarman Kurus saat Dipenjara

Kabar terkait jalannya sidang yang digelar online pun telah disampaikan kepada anggota kuasa hukum Munarman. Salah satu anggota kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar membenarkan ihwal sidang kliennya dihelat secara online tanpa menghadirkan Munarman. "Mungkin online lagi infonya begitu," kata Aziz.

Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum terdakwa dugaan tindak pidana terorisme Munarman mengajukan keberatan dalam persidangan perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Atas keberatan itu Majelis Hakim menunda gelaran sidang pembacaan dakwaan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement