Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digelar Daring, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 08 Desember 2021 |06:39 WIB
 Digelar Daring, PN Jaktim Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Munarman (foto: dok Okezone)
A
A
A

Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, keberatan yang dilayangkan pihaknya terkait jalannya sidang yang dianggap janggal.

"Seperti yang saya sampaikan diawal kita keberatan mengenai BAP, BAP kita hanya menerima tersangka. Padahal menurut KUHAP itu harus menjadi hak kuasa hukum dan juga hak dari terdakwa," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Selain BAP yang belum diterima kuasa hukum, lanjut Aziz, pihaknya pun meminta sidang digelar secara offline atau menghadirkan Munarman dalam ruang persidangan.

"Yang kedua mengenai penetapan sidang harus dihadirkan terdakwanya alias offline. Alhamdulillah dikabulkan dan juga didengar diakomodir oleh Majelis Hakim," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement