Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penahanan Bripda Randy, Polri: Tidak Ada Pembiaran Kasus!

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |10:54 WIB
Soal Penahanan Bripda Randy, Polri: Tidak Ada Pembiaran Kasus!
Bripda Randy Bagus (Foto : Twitter)
A
A
A

Sekadar informasi, Bripda Randy ditahan lantaran diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Dia juga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian.

Kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari Rahayu menjadi sorotan publik. Dia tewas setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur lantaran dipicu kisah asmara.

Sebelum bunuh diri, Novia dipaksa untuk menggugurkan janinnya dua kali oleh Randy. Pertama pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement