Kasus perbuatan cabul itu sendiri kini sudah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12/2021) kemarin.
Perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. Dari total belasan korban yang dicabulinya, empat korban di antaranya hamil, bahkan hingga melahirkan.
(Qur'anul Hidayat)