Kasus perbuatan cabul itu sendiri kini sudah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12/2021) kemarin.
Perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. Dari total belasan korban yang dicabulinya, empat korban di antaranya hamil, bahkan hingga melahirkan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.