Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bule Spanyol Tanam Ganja Hidroponik di Bali, 19 Pohon Siap Panen Disita

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 09 Desember 2021 |16:17 WIB
Bule Spanyol Tanam Ganja Hidroponik di Bali, 19 Pohon Siap Panen Disita
Bule Spanyol tanam ganja di Bali. (Foto: M Chusna)
A
A
A

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," imbuh Leo.

Atas kejahatannya, DS dijerat pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement