Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Mantan Suami

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |15:45 WIB
Wanita Ini Dihukum Penjara 9 Tahun Usai Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Mantan Suami
Wanita dipenjara 9 tahun karena menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh mantan suami (Foto: CNN)
A
A
A

Innes mengatakan dia mencari beberapa alamat yang dia berikan, dan informasinya sepertinya sudah diperiksa.

"Dia ingin membalas dendam. Dia tidak akan berhenti," katanya.

"Saya menghubungi seorang teman yang adalah seorang sersan dan berkata, 'Saya pikir wanita ini serius, bisakah kami meminta pemeriksaan kesejahteraan?" Teman itu memberi tahu pihak berwenang Kanada,” urainya.

Wanita itu ditangkap dan menjalani beberapa bulan di balik jeruji besi karena meminta untuk melakukan pembunuhan sebelum dia dideportasi ke Inggris.

"Itu adalah kasus pertama saya. Saya berkata, Situs web seharga USD9,20 (Rp132.000) ini baru saja mencegah tiga pembunuhan. Itu adalah titik balik untuk situs web," ujarnya.

Jadi dia mengubah situs itu menjadi apa yang dia sebut sebagai "parodi berlebihan", lengkap dengan pernyataan HIPAA palsu dan penawaran paket diskon khusus untuk grup dan manula.

"Rent-A-Hitman aman, terjamin, dan tersedia di sini di World Wide Web," kata situs tersebut, yang menjanjikan "solusi titik & klik Anda."

Pria lain mencoba menggunakan situs web untuk menculik seorang anak

Situs web Innes juga mengarah pada keyakinan seorang pria Virginia yang mencoba mempekerjakan seseorang untuk membunuh mantan pacarnya dan orang tuanya pada 2018.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement