Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Bakal Disanksi Tegas

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |12:14 WIB
 Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Bakal Disanksi Tegas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi yang viral karena menolak laporan korban perampokan di Jakarta Timur masih menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial KM, ia mengaku Aipda Rudi telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Baca juga:  Tolak Laporan Korban Perampokan, Oknum Polisi : Ibu Ngapain Sih Punya ATM Banyak-Banyak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan peristiwa dan akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

 Baca juga: Penampakan Perampokan terhadap Perempuan di Jaktim yang Berujung Penolakan Polisi

Zulpan juga meminta permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Dia memastikan setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement