Dia hanya menyebutkan persetubuhan atas dasar suka sama suka itu terjadi di sebuah rumah di Tejakula pada 7 Desember 2021, sekira pukul 10.30 Wita.
Baca Juga : Tega! Pelajar Ini Dicabuli Teman Kerja Ayahnya
"Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," ujar Andrian.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.